ASSALAMU'ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH.

YAA ALLAH DENGAN PERTOLONGANMU KAMI MEMOHON
BERILAH KAMI KEKUATAN LAHIR DAN BATHIN UNTUK MAMPU MERAIH RIDLAMU..

Selasa, 07 Juni 2011

‘Ulama busuk dijadikan mesin fatwa


Meninggalnya Abdul Qadir 'Audah, Muhammad Farghali, Yusuf Thl'at, dan Sayyid Qutb (Rahimahumullah) adalah dengan sebab fatwa Ulama. Fatwa tersebut berasal dari syaikh al-Azhar (mesir). Jamel Abdul Naser (presiden Mesir kala itu,red) minta kepada para ulama al-Azhar untuk berfatwa bahwa mereka –ikhwanul-Muslimin-- berhak mendapatkan hukuman mati. Lalu mereka berfatwa bahwa para aktifis Ikhwanul Muslimin itu, hukum mereka di dalam al-Qur`an sudah jelas. Mereka menyitir firman ALLAH :

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ


"Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya…"(QS. Almaidah :33).

Yaa betul..! Sayyid Quthb dihukum mati ditiang gantungan adalah lantaran pemutarbalikkan isi ayat ini… Mereka mengatakan bahwa Sayyid Quthb telah berbuat kerusakan dimuka bumi serta memerangi ALLAH dan Rasul-Nya, maka hukuman yang patut diterima adalah dibunuh atau disalib. Maka penguasa menghukum mati beliau dan tidak menyalibnya.

Tidak cukup dengan fatwa ulama al-Azhar saja, mereka mengeluarkan buku yang berjudul "Ra'yud-dien fii ikhwanisy-syayaathiin" (pandangan Dien atas saudara-saudara syaithan). Berisikan fatwa ulama-ulama besar mereka, bahwa Sayyid Quthb telah kafir.

Buku itu dibagikan Cuma-Cuma lewat majalah "mimbar islam" yang dikeluarkan oleh Jami'ah al-Azhar. Dibuka dengan fatwa Syaikhul Jami' al-Azhar bahwa Sayyid Quthb kafir dan ia wajib dibunuh. Kemudian dilanjutkan dengan makalah-makalah dari ulama besar bahwasanya fikrah yang diyakini Sayyid Quthb telah keluar dari islam. Maka pemilik fikrah tersebut beserta orang-orang yang bersamanya wajib dibunuh. Mereka mengeluarkan hukum dengan dasar ayat (QS.almaidah :33 diatas): "Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya…"


Mereka itu (yang mengeluarkan fatwa, red) adalah para ulama penjilat, tiang penyangga besar yang menjadi tempat bersandar dan bertumpunya penguasa zhalim disepanjang abad-abad islam. Tugas mereka adalah membuat fatwa untuk kepentingan penguasa. Setiap orang 'alim yang mendukung kekuasannya ibarat mesin fatwa.

Jika di instansi-instansi , di took-toko, di universitas-universitas dan ditempat-tempat lain ditempatkan box otomatis berisi Coca-cola dan Pepsi cola, yang kamu tekan tombolnya akan keluar Coca-cola atau Pepsi cola, maka di istana penguasapun tersedia mesin fatwa, yang jika mesin itu dipencet, maka keluarlah fatwa seperti yang diinginkannya.


Oleh sebab itu, ketika sang penguasa bermaksud menjadikan faham sosialis sebagai dasar bagi pemerintahannya, maka ia mengundang para ulama. Selama penguasa akan berupaya keras supaya dirinya dikelilingi sejumlah ulama. Sesudah itu setiap pagi Syaikh al-Azhar berbicara tentang sosialisme dan kehidupan ulama yang lain berkata bahwa sosialisme merupakan ajaran Islam , dan ulama yang lain lagi berkata bahwa Rasulullah shollallahu alaihi wasallam adalah pemimpin orang sosialis (maksudnya Nabi shollallahu alaihi wasallam adalah seorang sosialis). Kemudian ulama yang lain mengatakan bahwa Khadijah binti Khuwailid adalah Ibu sosialisme pertama, Abu Dzar adalah pemimpin orang-orang sosialis.

Yaa benar..! Fatwa-fatwa ini keluar dari para ulama yang kemudian dibukukan dan diajarkan kepada bangsa-bangsa Muslim di seluruh penjuru dunia.

Sewaktu (Jamel) Abdul Naser berkuasa (di Mesir, red), ia mengangkat bendera sosialisme, maka para ulama diminta berfatwa bahwa sosialisme adalah ajaran islam. Namun ketika sang pemimpin sosialis tadi diganti dan pemerintahan dipegang Anwar Sadat , dan sosialisme dihapus, maka keluarlah fatwa baru dari para ulama bahwa sosialisme adalah faham sesat, siapa yang mengikutinya kufur dan keluar dari Dienul-islam !
(Fatwa itu ) Ditempat yang sama di negeri Mesir, …dari sumber yang sama ,yakni al-Azhar.

Ketika orang-orang eropa mengkhawatirkan tingginya angka kelahiran rakyat Mesir, sebab jumlah mereka yang besar akan membahayakan keberadaan orang-orang yahudi, maka mereka berusaha menghentikan dan membatasinya. Lalu mereka mengirimkan beribu-ribu ton pil anti hamil dan membagi-bagikannya kepada keluarga-keluarga Muslim secara Cuma-Cuma.

Untuk melancarkan tujuan tersebut, maka diperlukan fatwa ulama yang mengukuhkan bahwa tindakan pemerintah adalah benar-benar Haq. Maka muncullah Syaikh (ulama pemerintah, red) disiaran pemerintah dan berfatwa bahwa KB itu halal dengan menyitir isi hadits yang diriwayatkan oleh salah seorang shahabat :
"Dahulu kami melakukan 'Azl (mengeluarkan sperma diluar vagina,red) sementara al-Qur`an masih turun". Ibnu Ishaq menambahkan :Sufyan berkata, "Andaikan 'Azl adalah sesuatu yang kami dilarang melakukannya, pastilah al-Qur`an (akan turun) melarang kami dari perbuatan itu" (HR.albukhari dan Muslim).

Bahwa sesungguhnya masalah ini telah diatur dalam Dienul islam. Hadits tersebut shahih dari shahabat jabir radyiallahu anh maka tidak mengapa membatasi kelahiran, tidak mengapa mengatur kelahiran. Waliyul Amri (menurut mereka, yaitu pemerintah,-red)berhak mengambil langkah-langkah pengamanan, penertiban, penjagaan dan perbaikan bagi kepentingan masyarakat luas. Demikianlah propaganda yang selalu didengung-dengungkan !.

Yaa benar..! harus ada fatwa ulama (menurut mereka- red).
Apabila pemerintah mau mengimpor daging dari Bulgaria dan Negara-negara komunis yang lain, --padahal sembelihan mereka sama dengan bangkai, tidak boleh dimakan seperti halnya daging babi dan daging anjing--, maka mereka minta fatwa ulama untuk melegitimasinya. Harus ada fatwa ulama :
سموا أنتم وكلوه
"Bacalah bismillah,.. dan kemudian makanlah " (Hadits riwayat Ibnu Majah).
Sebab sesuatu itu pada asalnya dibolehkan. (begitulah para ulama busuk diminta untuk mengeluarkan fatwa utk memenuhi selera mereka para penguasa thaghut-red).
*** (yang diatas semua disalin dari perkataan syaikh DR.Abdullah Azzam rahimahullah, dibukukan dalam "Fii Tarbiyah jihadiyah walbinaa juz-u saadis" (edisi Indonesia : Tarbiyah Jihadiyah juz 6- pustaka al-Alaq-solo).
Saudara sekalian….
Sebenarnya di Indonesia tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi di Mesir. Ketika di Mesir para Ulama busuk mengeluarkan fatwa tentang benarnya sosialis, maka di Indonesia juga para ulama busuk mengeluarkan fatwa benarnya pancasila. Mereka berkata "pancasila sesuai dengan ajaran islam". Padahal sejatinya pancasila adalah perkara busuk yang bathil.
Lihatlah pula pernyataan busuk dan hina yang disampaikan Prpf.Dr.Ali Mustafa Ya'qub (imam Masjid istiqlal ; ahli Hadits Indonesia; salahsatu ketua MUI pusat dan dianggap ulama Negara ini), dia berkata
bahwa bagi siapa saja yang mau menegakkan Negara Islam maka silahkan keluar dari Indonesia dan mencari Negara lain yang mau menegakkannya. Layakkah pernyataan ini keluar dari mulut seorang yang dianggap ulama dan dijadikan Imam Masjid Istiqlal ? (di release arrahmah.com 9 mei 2011 seperti yang disiarkan di acara Apa Kabar Indonesia (AKI) Malam TV One, Rabu (4/04/2011)).
Ali Mustafa Ya'kub, dialah pula yang diperintahkan untuk menyambut Obama dan istrinya untuk berkeliling di masjid istiqlal 10 nov 2010 yang lalu, ditengah-tengah derita kaum muslimin dan aliran darah ummat Muhammad (shollallahu alaihi wasallam) yang dialirkan atas perintah dan kebijakan si kafir ini.
Sungguh memprihatinkan… dan yang lebih memprihatinkan adalah kaum muslimin yang masih percaya dengan orang-orang yang seperti ini. Untuk pernyataan diatas saja sebenarnya itu menunjukkan kerusakan aqidahnya, sebab pernyataan seperti itu hanya layak dikatakan oleh seorang yang kafir dan bukan seorang ketua MUI bahkan ahli hadits seperti dirinya.
Dan sebenarnya yang benar (sekaligus untuk menjawab pernyataanya) : "… bagi siapa saja yang tidak ingin untuk hidup dibawah syariat islam, maka silahkan keluar dari bumi ALLAH, dan mencari bumi lain selain ciptaan ALLAH…. !"
*** Wallahu a'lam

SUMBER : 
http://islamical-ghuraba.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar