ASSALAMU'ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH.

YAA ALLAH DENGAN PERTOLONGANMU KAMI MEMOHON
BERILAH KAMI KEKUATAN LAHIR DAN BATHIN UNTUK MAMPU MERAIH RIDLAMU..

Rabu, 04 Mei 2011

PERNYATAAN SIKAP PIMPINAN PUSAT PEMUDA MUHAMMADIYAH



Jakarta - Tanggal 1 Mei setiap tahunnya diperingati oleh para buruh dari berbagai belahan dunia sekaligus untuk memperjuangkan perbaikan nasib mereka. Peringatan sudah berkali-kali dilakukan, namun nasib buruh yang diharapkan berubah ternyata semakin hari semakin memprihatinkan. Fakta sosial menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan buruh tetap saja lebih rendah daripada kelompok masyarakat lainnya. Salah satu faktor penyebabnya adalah tidak adanya political will dari pemerintah untuk segera menyelesaikan berbagai macam problematika yang melingkari dunia perburuhan di tanah air.
Oleh karena arah dakwah Pemuda Muhammadiyah yang selalu berorientasi pada upaya pemberdayaan kelompok sosial masyarakat yang terpinggirkan atau kaum mustadhafin seperti kelompok buruh, menyebabkan Pemuda Muhammadiyah merasa terpanggil untuk menyatakan sikap terkait dengan hari buruh  yang dilaksanakan besok hari. Melalui momentum hari buruh 1 Mei 2011, Pemuda Muhammadiyah menyatakan sikap sebagai berikut;

1.            Pemuda Muhammadiyah menilai bahwa 33 juta kaum buruh dari total 116,5 juta jiwa angkatan kerja  Indonesia adalah kelompok yang sangat perlu mendapatkan perlakuan dan perlindungan dari pemerintah. Secara faktual, mereka adalah motor penggerak pertumbuhan ekonomi bangsa Indonesia. Akan tetapi, sampai saat ini pemerintah masih saja selalu absen dalam memberikan perhatian, perlindungan, dan kepastian sosial ekonomi terhadap para pekerja tersebut, bahkan lebih parah lagi cenderung menegasikan eksitensi sosial ekonomi mereka.
2.            Berdasarkan data ILO (International Labor Organization)  pada tahun 2010, telah terjadi eskalasi  peningkatan jumlah buruhOutsourching dan Kontrak  kerja di Indonesia. Dengan rata-rata peningkatan 5% setiap tahunnya, hari ini buruh outsourching tersebut telah mencapai 65%  total buruh formal yang ada. Padahal, lima tahun yang lalu jumlah buruh outsourching dan kontrakhanya berjumlah 30%. Peningkatan drastis ini, disebabkan karena pengabaian pemerintah terhadap kesejahteraan buruh. Sikap pengabaian ini tercermin keengganan pemerintah untuk merevisi UU NO. 13 Tahun 2003 yang sangat merugikan para kaum buruh di Indonesia. Berkenaan dengan itu, Pemuda Muhammadiyah meminta agar pemerintah segera mencabut UU NO 13 TAHUN 2003 atau melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan kebutuhan para buruh Indonesia.  
3.            Pemuda Muhammadiyah mendesak agar pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Pengesahan undang-undang tesebut diharapkan bukan melakukan peleburan institusionalisasi lembaga jaminan sosial nasional, tetap mendisain model ekonomi jaminan sosial (economic security) yang mampu melindungi semua pekerja di Indonesia, termasuk pekerja sektor informal dalam maupun luar negeri. Selain itu, pemerintah juga didesak untuk mengalokasikan sebagian dari dana APBN untuk melindungi tenaga kerja Indonesia.
4.            Pemuda Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk segera menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri, khususnya TKW yang bekerja di sektor informal. Data terakhir menunjukkan bahwa pemerintah mengirimkan rata-rata 400.000 orang berangkat ke Luar Negeri setiap tahunnya. Secara akumulatif, saat ini ada sekitar 4,5 juta orang yang menjadi TKI di luar negeri dimana 70% di antaranya adalahTKW. Pemuda Muhammadiyah menilai bahwa pemerintah selama ini hanya menjadikan TKI maupun TKW sebagai komoditas dan instrumen yang dieksploitasi untuk menambah devisa negara. Sementara pemerintah selalu tidak pernah memperdulikan prilaku yang tidak manusiawi yang mereka terima setiap saat, terbukti dengan banyaknya kasus-kasus penyiksaan TKW yang terjadi berulang kali.
5.            Pemuda Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk segera melakukan tindakan cepat dan terukur dalam membebasan ABK Sinar Kudus yang nota bene-nya adalah anak-anak bangsa yang bekerja sebagai buruh kapal. Kami menilai bahwa usaha untuk membebaskan mereka adalah sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja dan anak negeri sekaligus sebagai upaya menjaga kehormatan, harkat, dan martabat bangsa Indonesia.
6.            Pemuda Muhammadiyah menilai bahwa peningkatan problematika yang mengitari kaum buruh Indonesia khususnya dua tahun belakangan ini adalah dikarenakan miskinnya rancang kerja dan program riil dari Kementerian Teknis yakni Kementerian Transmigrasi dan Ketenagakerjaan. Persoalan ini menjadi semakin kompleks karena frame-work menteri terkait selalu berada dalam kisaran politis dan cenderung mengabaikan kerja-kerja teknis untuk memperbaiki nasib buruh. Oleh karena itu, Pemuda Muhammadiyah mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menyegarkan kepemimpinan di Kementerian Transmigrasi dan Ketenagakerjaan.
 
Demikian Pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan harapan buruh Indonesia dapat mencapai kesejahteraannya sesuai dengan keinginan kita bersama.
 
Fastabiqul Khoirot
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah
Ketua Umum                                                       Sekretaris Jenderal
 
Dr. Saleh P Daulay, M.ag, M.hum, MA                           Rahimandani, MA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar