ASSALAMU'ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH.

YAA ALLAH DENGAN PERTOLONGANMU KAMI MEMOHON
BERILAH KAMI KEKUATAN LAHIR DAN BATHIN UNTUK MAMPU MERAIH RIDLAMU..

Sabtu, 30 April 2011

AWAS. KESYIRIKAN DALAM FBMU . . . TEMAN . . . !!!




TEMAN TEMAN…
APA SIH PENDAPAT KALIAN TENTANG PERGI KE DUKUN…????????

Hmm…..pasti sebagian besar dari kalian langsung bisa menjawab dengan kompak dan sempurna…

“hari gini percaya sama dukun..????”
“masih..?? pergi ke dukun..????”
“syirik itu..!!”


Dan ucapan-ucapan lain yang menandakan ketidaksetujuan dan tanda kekurangsukaan…
Ya, benar kawanku…..sihir dan perdukunan adalah hal yang dilarang dalam Islam…dan mengandung dosa paling besar, yaitu kesyirikan….


Okehlah…InsyaAllah teman semua sudah paham mengenai hal ini….


Masalahnya sekarang adalah……..kalau dikatakan ada JEJARING KESYIRIKAN DALAM FB INI BAGAIMANA…??


Pasti sebagian dari teman semua akan menjawab…
“waah masa sih…??”
“mana ada…!!!!”
Atau paling banter mengatakan…”Quiz ramalan maksudnya…???”


Iya, kawanku…benar sekali…QUIZ RAMALAN DI FACEBOOK adalah SALAH SATU BENTUK KESYIRIKAN !!!! SAMA SEPERTI PERDUKUNAN DAN RAMALAN LAIN…!!!!

Hanya saja…kadang kita tidak menyadarinya…KARENA KEMASAN MODERNNYA…!!!!
Coba deh teman semua perhatikan baik-baik…Quiz di Facebook ini…misalnya seperti…


~ SIAPA JODOH KAMU
~ APAKAH JODOH KAMU ADA DALAM FBMU
~ UMUR BERAPA KAMU MENIKAH…
~ SIAPA PENGAGUM RAHASIAMU
~ ANGKA KEBERUNTUNGANMU
~ 3 HURUF ORANG YANG SEDANG SAYANG PADAMU…????
~ BAHKAN….!!!!! DIMANA KAMU MENINGGAL…????? (ini quiz yang lucu sekali…soalnya banyak beredar di Fb saya…jadi lumayan tau…setelah diliat kok yaa…semuanya meninggal berhubungan dengan internet ya…hehe..ada yang meninggal karena kesetrum di warnet, ada yang lagi FBan…waah…bener-bener tuch Quiz…)



Mudah sekali bukan quiznya…tinggal kita klik…langsung jadi…instans…tanpa repot harus pergi ke tukang ramal…
Dan TANPA EMBEL-EMBEL ATAU BAU KEMENYAN…..hee..
Jadi samar…dan kita lengah….
Tanpa kita sadari….merasuk ke kehidupan kita…dan kita sudah melakukan salah satu bentuk kesyirikan….


Jujur temanku…dahulu…saya pun sama…(makanya bisa tau…)…ikut Quiz ramalan karena gatel…dan iseng….lah tiap hari beredar di FB…gimana coba..???
Mana keliatannya seru…
Ya…menarik bgt…untuk seumuran kita ….
Saat dimana kita sedang penasaran-penasarannya ……hmmm…
Dan seru buat dijadikan bahan candaan juga…!!!! Yaaa kaaaannnnnn………??????


Namun itu dulu, sahabatku….sebelum tau kebenarannya…....

Oleh karena itu…temanku…catatan ini kutuliskan untuk kalian…sahabatku…biar lebih aware sama quiz-quiz semacam itu….


Karena QUIZ RAMALAN bentuknya sangat halus dan samar….!!!....
Dan YANG PENTING DAN HARUS DICAMKAN DISINI ADALAH….!!!
INGAT YA TEMANKU….


إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang lalim itu seorang penolong pun.” (QS Al-Ma’idah [5] : 72)

barangsiapa berbuat syirik, maka kemusyrikannya akan menghancurkan semua ibadahnya, shalatnya, puasanya, hajinya, jihadnya dan sedekahnya.

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS Az-Zumar [39] : 65)


Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia akan mengampuni dosa di bawah tingkatan syirik bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisaa’ : 48, 116).


Syaikh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah berkata, “Dengan ayat ini maka jelaslah bahwasanya syirik adalah dosa yang paling besar. Karena Allah ta’ala mengabarkan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi orang yang tidak bertaubat darinya…” (Fathul Majid).


TEMANKU….TAU KAN SEKARANG…
INI BUKANLAH HAL YANG REMEH….
INI SUDAH BERMAIN DENGAN SYIRIK!!!!!


Atau temanku ini masih ragu dan bertanya…”ITU KAN KALAU KITA PERCAYA…ORANG INI CUMA BUAT ISENG AJA KOK…BUAT BECANDAAN….BUAT HIBURAN…!!!’


Temanku….coba dengarlah hadist berikut ini ya….


“Barangsiapa yang mendatangi peramal, lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari.” (HR. Muslim)…

Lihatlah sahabatku….


Inilah kenyataannya…kita mendatangi quiz ramalan di FB dan kita menyanyakan yaaa kaaan…(lewat klik application nyaa….)…tanpa kita percayapun…kita sudah digolongkan kepada hadist tersebut…..!!!
Mengertilah teman…apa sangsinya kalau sholat kita tidak diterima selama 40 hari….padahal sholat adalah ibadah yang paling pertama kali dihisab oleh Allah…???


Itu kalau 1 quiz…BAGAIMANA KALAU KITA IKUT BANYAK QUIZ...??????
Berapa hari shalat kita tidak diterima…????
Yaaaa kaaannn…????

Tidak kah kalian merasa merugi…???


Itu saja yang tidak percaya…hanya menanyakan sesuatu…bagaimana kalau kita percaya…???

Wuih sangsinya jauh lebih besar,,,,tentunya….

Rasulullah bersabda “Barang siapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun, lalu mempercayai apa yang diucapkannya, maka ia telah kufur dengan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallahu alaihi wasallam.” (Hadits sahih Riwayat Imam Ahmad dan Hakim).


Temanku……mengertilah….


ini bukan sebuah permainan biasa…bukan sebuah keisengan belaka…bukan sebuah hiburan biasa….
Ini hiburan yang menyeret kita pada kehancuran….!!!!
Pada api neraka sahabatku……!!!!


Padahal hanya quiz iseng…yang kadang diragukan kebenarannya….namun bisa menjebak dan menjerumuskan kita sangat dalam….


Sahabatku…yuks kita cari jalan selamat….
Jauhi hal-hal iseng dan hiburan yang seperti itu….
InsyaAllah masih banyaklah…hiburan lain yang manfaat….dan selamat tentunya….
Daripada hanya sekedar quiz yang seperti itu….hanya lucu sesaat namun dampaknyaaa…!!!!


Insya Allah lah….nanti kita juga akan tau kok…akan mengalami masa dimana kita tau hal-hal seperti itu…
Bukan lagi lewat ramalan…namun malah live…nyata…
Dan kalau sudah takdir toh nggak akan kemana….ya kaaan…???


Semangat ya temanku…
Untuk terus mempelajari agama yang HAK ini…agama yang memberikan kebaikan buat kita ini…
Agama yang menuntun kita pada SurgaNya....


TIDAK ADA HAL LAIN YANG DIINGINKAN DISINI…SELAIN KEBAIKAN BUAT SAHABAT-SAHABATKU INI….


Barokallahu fik saudaraku....
 
copy-paste dari:
http://nur-muslim.blogspot.com/2011/04/awas-kesyirikan-dalam-fbmu-teman.html

Paulus Merubah Total Ajaran Yesus

Setelah peristiwa penyaliban, berbeda-beda pendapat tentang kondisi Yesus (Isa as). Ada yang menganggapnya mati di tiang salib. Keyakinan ini yang diinginkan oleh rabi-rabi Yahudi dan umatnya yang menolak Yesus. Dan ada pula yang berpendapat bahwa Yesus (Isa as) belum meninggal, tapi Allah telah menyelamat-kannya seperti yang di katakan dalam Alquran, surah An-Nisa : 157.
Seperti apa perkembangan umat sepeninggal Yesus (Isa as).
Yahudi Terbelah
Umat Yahudi terbagi atas tiga golongan. Pertama, orang Yahudi yang meyakini kebenaran misi Yesus dan kemudian menjadi pengikut Yesus. Mereka ini disebut sebagai Nasrani dan di antara mereka ada murid-murid yang setia yang disebut dalam Alquran sebagai Hawariyyun (QS As-Shaff : 14). Dalam tulisan-tulisan ahli sejarah, golongan ini disebut sebagai Yudeo-Christianity/Yahudi-Kristen.
Kedua, orang Yahudi yang memusuhi Yesus dan pengikutnya. Mereka ini pengikut rabi-rabi Yahudi. Merekalah yang ketika Pilatus memberikan pilihan antara Yesus dan Barabas, maka mereka lebih memilih Barabas untuk dibebaskan ketimbang Yesus.
Matius 27:21-22
Wali negeri menjawab dan berkata kepada mereka: “Siapa di antara kedua orang itu yang kamu kehendaki kubebaskan bagimu?” Kata mereka: “Barabas.” Kata Pilatus kepada mereka: “Jika begitu, apakah yang harus kuperbuat dengan Yesus, yang disebut Kristus?” Mereka semua berseru: “Ia harus disalibkan!”
Ketiga, orang yang bukan bangsa Israel dan mereka juga tidak menganut agama Yahudi. Mereka ini disebut dengan Goy-yim/Gentile. Umumnya kaum ini berasal dari Romawi dan daerah lain. Mereka memuja berhala atau banyak tuhan sehingga disebut kaum pagan.

Jati Diri Paulus

Dalam perkembangannya muncul seorang bernama Paulus. Dialah yang mengubah keyakinan yang dibawa Yesus dengan wajah baru yang sama sekali berbeda dengan keyakinan aslinya. Ironis-nya keyakinan inilah yang diikuti hingga detik ini oleh umat Kristen sedunia.
Nama aslinya adalah Saul, lahir di Tarsus (Turki) kira-kira 2 tahun sebelum Masehi. Karena Yesus lahir kira-kira tahun 6 SM, maka Paulus kira-kira berusia 8 tahun lebih muda daripada Yesus. Ayah Paulus berasal dari Suku Benyamin salah satu suku dari 12 suku Bani Israel. Saat itu di kota Tarsus terdapat sebuah perguruan Yunani, sejum-lah kuil dewa-dewi, gedung komedi, dan tempat-tempat hiburan lainnya yang sangat digemari oleh orang-orang Yunani. Sejak muda Paulus sangat tertarik pada kebuda-yaan Yunani terutama filsafatnya. Pada dirinya terkumpul dua pengaruh, hukum Taurat dan filsafat Yunani.
Sinkretisme
Secara formal Paulus juga berguru pada Gamalil, seorang ulama Yahudi yang amat terkenal di Yerusalem. Persinggungan pengaruh filsafat Yunani terhadap agama Yahudi di masa itu adalah hal yang umum. Aliran filsafat Yunani yang amat berpe-ngaruh ketika itu adalah aliran Stoa yang pantheistik menganggap Tuhan dan makh-luk merupakan suatu kesatuan yang sama zatnya dan hanya berbeda dalam peng-lihatan bentuk. Pencampuran antara ajaran filsafat Stoa dengan ajaran agama Yahudi terdapat pada filosof Yahudi Philo. Ia menganggap Logos dari Stoa sebagai semacam malaikat yang tertinggi alias Roh Kudus. Philo hidup semasa dengan kehi-dupan Yesus dan Paulus.
Paulus bukanlah orang Betlehem (kota kelahiran Yesus) atau orang sekte Naza-rene/Nazorite dan bukan pula orang Yeru-salem. Ia tidak pernah berhubungan dengan lingkungan Yesus. Dia bukanlah murid Yesus, juga bukan pula pengikutnya.
Malah bibel sendiri mencatat Paulus merupakan musuh pengikut-pengikut Yesus dan ia bertindak sangat kejam sekali kepada mereka. Paulus hingga matinya tidak pernah menikah karena kondisi fisiknya yang tidak memungkinkan.
Menyusup
Paulus menyatakan diri sebagai Rasul Yesus. Dia menemui para murid Yesus, mengetahui kelebihan, kelemahan dan kekuatan pengaruhnya. Dia memulai rencananya dengan menyebarkan ajarannya kepada orang-orang non Yahudi. Karena merasa mendapat kemajuan, dia mencurah-kan seluruh kemampuannya dan berhasil mendapatkan pengikut dalam jumlah besar. Ia memasukkan ide-ide filsafat Yunani ke dalam ajaran Yesus yang didapatkannya dari murid Yesus.
Ajaran Yesus (Isa as) adalah khusus hanya untuk bani Israel, hal ini disebutkan dalam Alquran,
Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israel, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membe-narkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datang-nya) seorang Rasul yang akan datang sesu-dahku, yang namanya Ahmad (Muhammad).” Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: “Ini adalah sihir yang nyata.” (Qs. As-Shaff :6)
Dan juga dalam Bibel disebutkan dengan jelas sekali bahwa misi Yesus hanya untuk bani Israel.
Matius 10:5-6
Kedua belas murid itu diutus oleh Yesus dan Ia berpesan kepada mereka: “Janganlah kamu menyimpang ke jalan bangsa lain atau masuk ke dalam kota orang Samaria, melainkan pergilah kepada domba-domba yang hilang dari umat Israel.
PAULUS UBAH TOTAL AJARAN YESUS
Kebudayaan Yunani sangat berpengaruh luas di masyara-kat tanah Yudea kala itu, yang sekarang Palestina. Masuknya kebudayaan dibawa penjajah Romawi. Selain menjajah, merampok harta rakyat dan kekayaan alam, mereka juga menyebarkan ideologi mereka ke masyarakat Yahudi yakni Pantheisme.
Kalau kita pernah menonton film serial Hercules, di sanalah gambaran tentang ajaran Pantheisme. Ajaran yang menyembah pada banyak tuhan. Ada yang disebut dengan Zeus, tuhan tertinggi, bapak semua tuhan. Ada Hera, istri Zeus, Ares tuhan perang, Aprodite tuhan kecantikan, dan masih banyak yang lain. Yang menarik di sini, Zeus mengawini perempuan bumi dan melahirkan seorang anak laki-laki yang super kuat yang diberi nama Hercules. Dan dia dianggap sebagai penyelamat umat manusia.
Mengapa disebut menarik, sosok pribadi Hercules ini sangat mirip dengan Yesus yang juga dianggap sebagai penyelamat umat manusia. Memang keda-tangan Yesus (Isa as) adalah untuk menye-lamatkan umat manusia tapi bukan sebagai tuhan yang hidup di tengah manusia seperti halnya Hercules. Nabi Isa as hanyalah seorang manusia, utusan Allah, seorang nabi, seorang penunjuk jalan pada kebenaran yang diridhai Allah SWT.
Nah ajaran yang salah ini, bahwa Yesus adalah tuhan seperti halnya Hercules, justru disebarluaskan oleh Paulus. Ajaran Yesus adalah menyembah pada tuhan yang satu, tauhid. Sedangkan ajaran Paulus adalah bentuk turunan dari ajaran Pantheisme. Paulus mengajarkan trinitas, tiga tuhan yakni bahwa ada Tuhan Bapak, Tuhan Anak dan tuhan Roh kudus.
Berikut adalah bagaimana sesung-guhnya perbedaan ajaran Paulus dan Yesus.

10 pokok beda ajaran Yesus dan Paulus :
1. Ajaran Yesus: Yesus adalah utusan Tuhan (Yesus tidak pernah meminta disembah/dituhankan).
Jawab Yesus: “Aku diutus hanya kepada domba-domba yang hilang dari umat Israel.” (Matius 15:24)
Inilah hidup yang kekal itu, yaitu bahwa mereka mengenal Engkau, satu-satunya Allah yang benar, dan mengenal Yesus Kristus yang telah Engkau utus. (Yohanes 17:3), (Yohanes 11:42)
Aku (Yesus) berkata kepadamu: Sesungguhnya seorang hamba tidaklah lebih tinggi dari pada tuannya, ataupun seorang utusan dari pada dia yang mengutusnya….Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya barangsiapa menerima orang yang Kuutus, ia menerima Aku, dan barangsiapa menerima Aku, ia menerima Dia (Bapa) yang mengutus Aku. (Yohanes 13:16,20)
Kamu telah mendengar, bahwa Aku (Yesus) telah berkata kepadamu: Aku pergi, tetapi Aku datang kembali kepadamu. Sekiranya kamu mengasihi Aku, kamu tentu akan bersukacita karena Aku pergi kepada Bapa-Ku, sebab Bapa lebih besar dari pada Aku. (Yohanes 14:28)
Ajaran Paulus: Yesus adalah tuhan.
Namun bagi kita hanya ada satu Allah saja, yaitu Bapa, yang dari pada-Nya berasal segala sesuatu dan yang untuk Dia kita hidup, dan satu Tuhan saja, yaitu Yesus Kristus, yang oleh-Nya segala sesuatu telah dijadikan dan yang karena Dia kita hidup. (1 Korintus 8:6)
Sebab jika kamu mengaku dengan mulutmu, bahwa Yesus adalah tuhan, dan percaya dalam hatimu, bahwa Allah telah membangkitkan Dia dari antara orang mati, maka kamu akan diselamatkan. (Roma 10:9)
Paulus berusaha mendoktrin orang lain bahwa hanya dengan meyakini Yesus sebagai Tuhan dan percaya Yesus telah bangkit dari antara orang mati, maka ia akan diselamatkan. Dalam ajaran Paulus/Kristen, Yesus lebih dipromosikan sebagai Tuhan ketimbang dengan Tuhan Allah/Bapa. Bandingkan dengan pernyataan-pernyataan Yesus yang lebih menonjolkan Allah/Bapa sebagai Tuhan Yang Esa.
2. Ajaran Yesus : tidak membatalkan hukum Taurat, justru meneruskan hukum Taurat.
“Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku (Yesus) datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya. (Matius 5:17)
Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi. (Matius 5:18)
Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekali-pun yang paling kecil, dan mengajar-kannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga. (Matius 5:19), (Matius 5:20)
Hukum Taurat merupakan bagian dari ajaran Yesus yang wajib dilaksanakan oleh umatnya.
Ajaran Paulus: Kristen mengutuk hukum Taurat.
Kamu tahu, bahwa tidak seorangpun yang dibenarkan oleh karena melakukan hukum Taurat, tetapi hanya oleh karena iman dalam Kristus Yesus. Sebab itu kami-pun telah percaya kepada Kristus Yesus, supaya kami dibenarkan oleh karena iman dalam Kristus dan bukan oleh karena melakukan hukum Taurat. Sebab: “tidak ada seorangpun yang dibenarkan” oleh karena melakukan hukum Taurat. (Galatia 2:16), (Galatia 3:24-25), (Galatia 5:4), (Roma 3:27-28) dan (Efesus 2:15).
3. Ajaran Yesus: Laki-laki harus Khitan.
Dan ketika genap delapan hari dan Ia harus disunatkan, Ia diberi nama Yesus, yaitu nama yang disebut oleh malaikat sebelum Ia dikandung ibu-Nya. (Lukas 2:21)
Inilah perjanjian-Ku, yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu serta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat; haruslah dikerat kulit khatanmu dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara Aku dan kamu. (Kejadian 17:10-11)
Anak yang berumur delapan hari haruslah disunat, yakni setiap laki-laki di antara kamu, turun-temurun: baik yang lahir di rumahmu, maupun yang dibeli dengan uang dari salah seorang asing, tetapi tidak termasuk keturunanmu. (Kejadian 17:12), (Kejadian 17:13), (Kejadian 17:14), (Kejadian 21:4)
Ajaran Paulus : Kristen tidak mewajibkan Khitan.
Sebab bagi orang-orang yang ada di dalam Kristus Yesus hal bersunat atau tidak bersunat tidak mempunyai sesuatu arti, hanya iman yang bekerja oleh kasih. (Galatia 5:6)
Sebab bersunat atau tidak bersunat tidak penting. Yang penting ialah mentaati hukum-hukum Allah. (1 Korintus 7:19)
4. Ajaran Yesus: Tidak ada dosa waris.
Ketika Yesus melihat hal itu, Ia marah dan berkata kepada mereka: “Biarkan anak-anak itu datang kepada-Ku, jangan menghalang-halangi mereka, sebab orang-orang yang seperti itulah yang empunya Kerajaan Allah. (Markus 10:14)
Orang yang berbuat dosa, itu yang harus mati. Anak tidak akan turut menanggung kesalahan ayahnya dan ayah tidak akan turut menanggung kesalahan anaknya. Orang benar akan menerima berkat kebenarannya, dan kefasikan orang fasik akan tertanggung atasnya. (Yehezkiel 18:20)
Ajaran Paulus: Setiap orang mewarisi dosa Adam
Sebab itu, sama seperti dosa telah masuk ke dalam dunia oleh satu orang (Adam), dan oleh dosa itu juga maut, demikianlah maut itu telah menjalar kepada semua orang, karena semua orang telah berbuat dosa. (Roma 5:12)
NB: Oleh karena dosa warisan dari Adam tersebut, menurut Paulus, disalibnya Yesus konon untuk menebus dosa-dosa manusia.
5. Ajaran Yesus: Berpuasa, berwudlu, mengajarkan sujud serta berdoa ketika sedang sujud.
Tetapi apabila engkau berpuasa, minyakilah kepalamu dan cucilah mukamu, (Matius 6:17)
Musa dan Harun serta anak-anaknya membasuh tangan dan kaki mereka dengan air dari dalamnya. Apabila mereka masuk ke dalam Kemah Pertemuan dan apabila mereka datang mendekat kepada mezbah itu, maka mereka membasuh kaki dan tangan–seperti yang diperintahkan Tuhan kepada Musa. (Keluaran 40:31-32)
Maka Ia (Yesus) maju sedikit, lalu sujud dan berdoa, kata-Nya: “Ya Bapa-Ku, jikalau sekiranya mungkin, biarlah cawan ini lalu dari pada-Ku, tetapi janganlah seperti yang Kukehendaki, melainkan seperti yang Engkau kehendaki.” (Matius 26:39), (Bilangan 20:6), (Kejadian 17:2-3)
Ajaran Paulus: bernyanyi di gereja.
Dan berkata-katalah seorang kepada yang lain dalam mazmur, kidung puji-pujian dan nyanyian rohani. Bernyanyi dan bersoraklah bagi Tuhan dengan segenap hati. (Efesus 5:19)
Hendaklah perkataan Kristus diam dengan segala kekayaannya di antara kamu, sehingga kamu dengan segala hikmat mengajar dan menegur seorang akan yang lain dan sambil menyanyikan mazmur, dan puji-pujian dan nyanyian rohani, kamu mengucap syukur kepada Allah di dalam hatimu. (Kolose 3:16)
NB: Menyanyi di gereja bukanlah ajaran Yesus, tetapi ajaran Paulus (Efesus 5:19).
Insya Allah, lima ajaran pokok Yesus yang lain akan kami sampaikan di edisi berikutnya.
6. Ajaran Yesus : melarang hidup mewah di dunia.
“Janganlah kamu mengumpulkan harta di bumi; di bumi ngengat dan karat merusakkannya dan pencuri membong-kar serta mencurinya.Tetapi kumpulkanlah bagimu harta di sorga; di sorga ngengat dan karat tidak merusakkannya dan pencuri tidak membongkar serta mencurinya. (Matius 6:19-20).
Ajaran Paulus : Tidak ada larangan hidup mewah dalam ajaran Kristen
“Orang yang mencuri, janganlah ia mencuri lagi, tetapi baiklah ia bekerja keras dan melakukan pekerjaan yang baik dengan tangannya sendiri, supaya ia dapat membagikan sesuatu kepada orang yang berkekurangan.” (Efesus 4:28)
7. Ajaran Yesus : meninggal dunia dibungkus kain kafan.
Dan Yusufpun mengambil mayat itu, mengafaninya dengan kain lenan yang putih bersih, (Matius 27:59)
Mereka mengambil mayat Yesus, mengafaninya dengan kain lenan dan membubuhinya dengan rempah-rempah menurut adat orang Yahudi bila menguburkan mayat. (Yohanes 19:40)
Ajaran Paulus : meninggal dunia diberi pakaian rapi dan dibungkus peti mati.
Misalnya, meninggalnya Paus Yoha-nes Paulus II, penyanyi Broery Marantika, dan mantan Menko Ekuin Radius Prawiro. Ketiganya diberi pakaian rapi dan dibungkus peti mati sebelum dikubur.
8. Ajaran Yesus : tidak membatalkan hukum rajam.
Musa dalam hukum Taurat memerin-tahkan kita untuk melempari perempuan-perempuan yang demikian. Apakah pendapat-Mu (Yesus) tentang hal itu?” (Yohanes 8:5)
Dan ketika mereka terus-menerus bertanya kepada-Nya (Yesus), Iapun bangkit berdiri lalu berkata kepada mereka: “Barangsiapa di antara kamu tidak ber-dosa, hendaklah ia yang pertama melem-parkan batu kepada perempuan itu.” (Yohanes 8:7).
Ajaran Paulus : Tidak ada hukum rajam dalam ajaran Kristen.
Ajaran Kristen menolak hukum rajam, karena ia adalah bagian dari hukum Taurat. Lihat kembali pernyataan Paulus dalam Galatia 2:16 (butir 2 di atas).
9. Ajaran Yesus : Menerapkah hukum Qisash
Kamu telah mendengar firman: Mata ganti mata dan gigi ganti gigi. (Matius 5:38)
mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki (Keluaran 21:24)
patah ganti patah, mata ganti mata, gigi ganti gigi; seperti dibuatnya orang lain bercacat, begitulah harus dibuat kepadanya. (Imamat 24:20)
Janganlah engkau merasa sayang kepadanya, sebab berlaku: nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki.” (Ulangan 19:21)
Ajaran Paulus : Membatalkan hukum Qisash, menjerumuskan dalam perbudakan.
Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapa pun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu. Dan kepada orang yang hendak mengadukan engkau karena mengingini bajumu, serahkanlah juga jubahmu. Dan siapa pun yang memaksa engkau berjalan sejauh satu mil, berjalanlah bersama dia sejauh dua mil. Berilah kepada orang yang meminta kepadamu dan janganlah menolak orang yang mau meminjam dari padamu. (Matius 5:39-42)
10. Yesus tidak membuat agama baru.
Lihat kembali pernyataan Yesus dalam Matius 5:17-20 (Butir 2 di atas).
Namun, Kristen adalah agama baru yang lahir setelah usaha penyaliban Yesus.
Mereka tinggal bersama-sama dengan jemaat itu satu tahun lamanya, sambil mengajar banyak orang. Di Antiokhialah murid-murid itu untuk pertama kalinya disebut Kristen. (Kisah Para Rasul 11:26).
Nah, maka makin jelaslah. Umat Kristen saat ini adalah bukan penganut Yesus, tapi Paulus. Mereka bukan Nasrani tetapi lebih tepat disebut Kristen.
Hj. Irena Handono

copy paste dari :      
http://aqse.wordpress.com/

Jumat, 29 April 2011

Mereka menghalalkan yang haram

Tafsir surah at-taubah:31 Ini adalah berkaitan dengan menghalalkan apa yang telah diharamkan ALLAH, dan mengharamkan apa yang telah dihalalkan ALLAH. Dan hari ini terjadi pada Negara-negara yang penduduknya muslimin (tak terkecuali Indonesia) dimana pemerintahannya menerapkan Undang-undang buatan manusia yang bertentangan dengan apa yang telah ALLAH halalkan dan haramkan.
Pada tahun ke-9 hijriyah, Adi bin Hatim masuk Islam. Ia adalah kepala kaumnya, yang sebelumnya dia beragama Nashrani. Ia datang kepada Rasulullah n setelah saudara perempuannya, Sufanah tertawan. Maka Sufanah mendatangi Rasulullah n dan memperkenalkan dirinya kepada beliau. Ia berkata "saya adalah putri kepala kaumku, dia senantiasa memberi makan orang kelaparan dan memberi pakian orang yang tidak mempunyai pakaian". Iapun terus mengucapkan perkataannya.
Maka Rasulullah n memerintahkan agar Sufanah dibebaskan. Beliau bersabda;"Kasihanilah orang terhormat didalam suatu kaum yang telah terhina, orang kaya yang telah menjadi miskin dan orang pandai yang hilang diantara orang-orang yang bodoh".
Lalu Sufanah pergi menemui saudaranya. Ia menerangkan kebaikan akhlaq Rasulullah n. Ia juga menceritakan kebaikan islam. Maka Adi bin Hatim datang kepada Rasulullah n dan masuk islam. Pada saat itu dilehernya masih tergantung kalung salib. Maka Rasulullah n bersabda kepadanya,"Buanglah berhala ini !".

Maka iapun membuangnya. Dia (Adi bin Hatim) mengisahkan :"Ketika itu aku mendengar Rasulullah n membacakan ayat :
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ
"Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai Robb-Robb selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putra Maryam;" (QS.at-taubah :31)
…maka aku berkata,"wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka (orang-orang nashrani itu) tidaklah menyembah para pendetanya !"
..Beliau bersabda,:
بلى، إنهم حرموا عليهم الحلال، وأحلوا لهم الحرام، فاتبعوهم، فذلك عبادتهم إياهم
"iya memang benar, akan tetapi bukankah mereka (para pendeta itu) mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram untuk para pengikutnya, kemudian para pengikutnya mengikuti mereka ?.. itulah bentuk ibadah (penyembahan) mereka kepada para pendeta mereka" (HR.Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Jarir dari jalur Adi bin hatim).
Seperti itu pulalah tafsir mengenai ayat ini menurut Hudhaifah ibnul-yaman, Ibnu Abbas dan selainnya.
IBADAH ADALAH KETAATAN
Jadi, ibadah adalah ketaatan. Karena itu orang-orang yang mentaati suatu pemerintahan dalam hal menghalalkan apa yang diharamkan oleh ALLAH dan mengharamkan apa yang dihalalkan oleh ALLAH, berarti mereka telah beribadah kepada pemerintahan itu dan tidak beribadah kepada ALLAH. Mentaati para pemimpin dengan sukarela dalam hal pembuatan undang-undang yang tidak bersumber dari apa yang diturunkan oleh ALLAH adalah bentuk kekafiran yang mengeluarkan pelakunya dari millah (agama Islam). Karena pembuat peraturan dengan sesuatu yang tidak bersumber dari apa yang diturunkan oleh ALLAH menurut ijma' (kesepakatan) ulama adalah kekafiran yang mengeluarkan dari Islam. Kaidah syar'i mengatakan :
من أحل الحرام فقد كفر ومن حرم الحلال فقد كفر
"Barangsiapa yang menghalalkan yang haram, maka ia telah kafir. Dan barangsiapa yang mengharamkan yang halal maka ia telah kafir". Dan ini telah disepakati.
Ibnu Taimiyyah Rahimahullah berkata :
من أحل النظرة -من قال أن النظر إلى المرأة الأجنبية حلال- فقد كفر بالإجماع, ومن حرم الخبز فقد كفر بالإجماع
"Barangsiapa yang menghalalkan an-nazhroh (melihat wanita ajnabi) maka ia telah kafir menurut ijma' .Dan barangsiapa yang mengharamkan roti maka ia telah kafir menurut ijma' ".
Maka suatu pemerintahan yang memperbolehkan pembukaan bar yang menjual khamr (minuman keras), berarti ia telah kafir, keluar dari millah (agama islam). Suatu pemerintahan yang menetapkan bahwa hukuman bagi pencuri menurut undang-Undang pidana adalah dipenjara dua bulan, berarti ia telah kafir yang mengeluarkan dari millah, karena ALLAH berfirman :
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
"Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS.almaidah :38)
Sebagai contoh misalnya, seorang pemimpin mengeluarkan peraturan bahwa shiyam dilaksanakan pada bulan syawal, bukan pada bulan Ramadhan. Dia kafir atau tidak ?.... Dia kafir dan keluar dari millah.
Misalnya lagi, pemerintah yang lain mengatakan bahwa shalat Maghrib dinegeri kita adalah 4 rakaat. Ini kafir atau tidak ?.... Jelas ini kafir yang tidak perlu diperdebatkan lagi !.
وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
"Barang siapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi" (QS.almaidah:5).
Namun orang-orang tidak memahami bahwa mengubah hukuman bagi pencuri adalah senada dengan merubah jumlah rakaat dalam shalat fardlu, hukumnya kafir yang mengeluarkan dari islam. Sebab merubah jumlah rekaat shalat maghrib berarti telah membuat syariat yang tidak sesuai dengan apa yang diturunkan oleh ALLAH. Demikian juga merubah hukuman bagi pencuri,.. berarti telah membuat suatu syariat yang tidak sesuai dengan apa yang diturunkan ALLAH.
Padahal kalau kita mau jujur, betapa banyak aturan-aturan yang sudah ALLAH tetapkan dirubah dan diganti oleh pemerintah yang memberlakukan hukum jahiliyah ini. Mereka telah menghalalkan yang diharamkan ALLAH dan menghalalkan apa yang telah diharamkan ALLAH. Mereka telah merampas hak ALLAH dalam membuat dan menerapkan syari'at yang telah ditetapkan-Nya.
Hukuman rajam atau dera 100 kali bagi pezina mereka ganti dengan kurungan penjara sekian tahun… Qishash mereka ganti dengan kurungan penjara sekian bulan atau tahun... Tidak ada hukuman had bagi peminum khamr yang berarti minum khamr dibolehkan (dihalalkan)… tidak ada jihad yang dikelola oleh pemerintah bahkan dilarang… kesyirikan dilindungi undang-Undang, sebagai contohnya adat istiadat yang bernilai budaya seperti sedekah laut yang dilindungi undang-Undang keparawisataan… mereka juga membolehkan (yang berarti menghalalkan) diumbarnya aurat wanita yang dilindungi undang-Undang pada sesuatu yang terikat dengan budaya dan seni… Para penoda agama kehormatan Dienul-islam yang seharusnya dibunuh hanya dijerat dengan undang-Undang berdasarkan hawanafsu belaka.. Nabi palsu yang seharusnya diperangi dan dibunuh , mereka ganti dengan hukuman beberapa tahun atas dasar hak asasi manusia…. Para penghina islam diberikan keleluasaan hidup dan menyebarkan fikroh busuknya… Darah muslimin yang tertumpah serta nyawa muslimin yang melayang diadili atas dasar kestabilan nasional dan bukan bagaimana yang ditetapkan alQuran dan as-sunnah.. Dan masih sederet contoh kongkrit yang tak terbantahkan jika kita jujur mencermatinya.[Padahal satu saja syari'at islam yang ditolak oleh suatu kaum untuk diterapkan, maka wajiblah mereka diperangi karena hal itu, hingga mereka mau menerapkan syari'at tersebut.(Majmu Fatawa Ibnu Taimiyyah juz 6, hal 426)].
Dan semua hukum itu dikemas dalam bentuk perundang-undang seperti KUHAP, keppres, keputusan menteri dan peraturan-peraturan serupa yang kesemuanya menyelisihi Kitabullah dan sunnah Rasulullah.
Oleh sebab itu, jika anda lihat di pengadilan-pengadilan negeri ini, adakah anda mendapatkan setiap kasus yang terjadi diperkarakan dan ditetapkan keputusan hukumnya berdasarkan ayat sekian dari alQuran… atau assunnah Nabawiyah berdasarkan hadits riwayat ini dan itu ? adakah anda melihatnya … ?
Jawabnya : "tidak"…. Sebab memang mereka memutuskan perkara dengan sesuatu yang berdasarkan hawanafsu belaka yang dikemas dalam bentuk Undang-Undang yang baku yang dipaksakan kepada rakyat untuk tunduk dan patuh dengan hukum itu, inilah kezhaliman yang besar yang dilakukan oleh penguasa. Mereka telah merubah hukum ALLAH dan telah menghalalkan apa yang diharamkan ALLAH dan mengharamkan apa yang diharamkan ALLAH. Dan jika manusia mengikutinya dan taat kepadanya dengan sukarela, maka dia telah berbuat kekufuran yang besar yang mengeluarkannya dari millah, sebab dengan ketaatan mereka berarti telah beribadah kepada para peletak syariat pembuat undang-Undang itu, yang berarti pula kesyirikan.

Dan Ibadah bukanlah dengan ruku dan sujud belaka, akan tetapi dengan ketaatan terhadap apa yang ditentukan dalam perkara yang halal dan yang haram, sebagaimana orang-orang nashrani yang tunduk dengan "aturan hukum" terhadap para pendeta mereka. Sedang Rasulullah telah menyebutkan : "itulah bentuk ibadah mereka kepada para rahib mereka".
Inilah yang tidak banyak disadari oleh kaum muslimin, bahkan sebagian mereka menyerukan untuk tetap taat kepada penguasa seperti ini dengan alasan masih sholat. Padahal ketaatan kepada mereka adalah bentuk kesyirikan yang jelas keharamannya. Dan bahwa alasan sholat mereka tidak bisa dijadikan hujjah, sebab Abu Bakr ash-shiddieq telah memerangi orang-orang yang menolak membayar zakat walau mereka masih sholat, dan para salaf sepakat mengatakan bahwa mereka (maani'uz-zakat) adalah murtad (seperti yang dijelaskan dalam fatwa Ibnu Taimiyyah dalam Majmu Fatawa juz 6 hal 425-426).
Marilah kita sadari , bahwa sesungguhnya hak menciptakan hukum adalah hak mutlak ALLAH Azza wa Jalla.
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ
"Sesungguhnya menentukan hukum hanyalah bagi ALLAH" (QS.Yusuf : 40)
Saudaraku, …Hak untuk menghalalkan dan mengharamkan itu hanyalah bagi ALLAH Rabbul'aalamin, .. Hanya ALLAH saja… !
Apakah Rabb kita telah memberi izin kepada kalian untuk menghalalkan dan mengharamkan sesuatu ?
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ
"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah ?" (QS.assyura :21).
UNDANG-UNDANG ELYASIQ

Elyasiq atau ilyasa atau ilyasuq, adalah nama sebuah kitab perundang-Undangan yang diterapkan oleh orang-orang Tatar. Ia berisi hukum-hukum yang dicomot dari yahudi, nashrani, islam dan hawanafsu mereka. Ia dibuat oleh raja mereka bernama Jengiskhan.
Ketika orang-orang Tatar menguasai Baghdad dari orang-orang islam tahun 656 H, maka raja Hulago khan (cucu jengis khan) menerapkan elyasiq. Dan ia membuat 2 model mahkamah. Model pertama mahkamah elyasiq, dan yang kedua mahkamah syari'ah islam untuk memberi simpati dan kesempatan kepada umat islam.
Maka para ulama saat itu bisa dengan gampang membedakan mana yang mukmin dan mana yang kafir. Orang-orang yang pergi berhukum dengan mahkamah elyasiq, maka dia dihukumi kafir. Sedang orang-orang yang pergi berhukum ke mahkamah syariah, maka dia dihukumi muslim.
Imam Ibnu Katsir menerangkan tentang hukum el-yasiq didalam kitabnya al-bidayah wan-nihayah jilid 13 hal 139,
فمن ترك الشرع المحكم المنزل على محمد بن عبد الله خاتم الانبياء وتحاكم إلى غيره من الشرائع المنسوخة كفر، فكيف بمن تحاكم إلى الياسا وقدمها عليه ؟ من فعل ذلك كفر بإجماع المسلمين
"Barangsiapa meninggalkan syari'at yang telah pasti diturunkan kepada Muhammad bin Abdullah, penutup para Nabi, kemudian berhukum kepada syari'at-syari'at sebelumnya yang telah mansukh (dihapus), maka dia kafir… Lalu bagaimana dengan orang yang berhukum dengan el-yasiq dan mengutamakan el-yasiq diatas syariat islam ?... Barangsiapa yang melakukan hal yang demikian maka dia telah kafir dengan kesepakatan (ijma') kaum muslimin ".
Lalu bagaimana pula dengan hukum positip (padahal negative-red) hari ini yang diterapkan di negeri-ngeri kaum muslimin yang menyelisihi apa diturunkan ALLAH ?.....
Syekh Ahmad syakir menyebutnya bahwa itu adalah el-yasiq modern. Yaa,… El-Yasiq modern yang banyak kaum muslimin terjebak didalamnya, yang diharamkan dengan berhukum dengan undang-Undang ini.
Wallahu a'lam.
*** Disarikan dari
  • Tafsir alquranul azhim, karya Ibnu katsir Rahimahullah
  • Albidayah wan-nihayah, karya Ibnu Katsir., juz 13 ,hal 139.
  • Majmu Fatawa Ibnu Taimiyyah, juz 6 hal 425, 426.
  • Fii zhilaali suratit-taubah, karya DR.Abdullah azzam Rahimahullah.
  • Copy Paste dari :    http://islamical-ghuraba.blogspot.com/2011/04/mereka-menghalalkan-yang-haram.html

Selasa, 26 April 2011

BERSIN = GEBRES WAHING.

Setiap orang pasti pernah bersin, iya gak?  termasuk saya yang alergi terhadap debu, makanya stiap kali kena debu selalu bersin2. Lalu tahukah temen2 apa yang sebenarnya terjadi ketika kita bersin? nah untuk itu saya akan menulis artikel ini yang akan mengulas tentang apa yang terjadi saat kita bersin.


Lebih dulu kita perlu tahu apa sih bersin itu? Bersin adalah keluarnya udara semi otonom yang terjadi dengan keras lewat hidung dan mulut. Udara ini dapat mencapai kecepatan 70 m/detik (250 km/jam). Bersin dapat menyebarkan penyakit lewat butir-butir air yang terinfeksi yang diameternya antara 0,5 hingga 5 µm. Sekitar 40.000 butir air seperti itu dapat dihasilkan dalam satu kali bersin.

Nah makanya temen2 kalau bersin sebaiknya menggunakan tissue agar air2 yang mengandung penyakit itu tidak menyebar kemana2. Soalnya saya sendiri pernah ngalamin ada orang disamping saya yang lagi flu maen bersin gitu aja (saya mau menegur juga ga enak), selain flu'nya menular kesaya waktu dia bersin itu busssettt baunya minta ampun mungkin karena air2 yang disemprotkannya itu menyebar kemana2 hhee......malah ngomongin org 

Lalu kenapa kalau kita lagi bersin pasti menutup mata? karena syaraf-syaraf yang terdapat di hidung dan mata itu sebenarnya saling berkaitan, sehingga pada saat kita bersin, maka secara otomatis mata kita akan terpejam. Hal ini untuk melindungi saluran air mata dan kapiler darah agar tidak terkontaminasi oleh bakteri yang keluar dari membran hidung. Pada saat kita bersin, secara refleks otot-otot yang ada di muka kita menjadi tegang, jantung akan berhenti berdenyut sesaat. Segera setelah bersin maka jantung akan kembali lagi berdenyut alias berdetak kembali.

Penyebab bersin;1. Aliran udara yang masuk akan melewati rongga hidung yang diselimuti selaput lendir hidung, bila selaput lendir ini terkena dengan bahan-bahan iritan atau alergen maka akan timbul bersin.2. Timbul akibat adanya peradangan (rhinosinusitis), benda asing, infeksi virus, atau reaksi alergi.

Reaksi yang ditimbulkan oleh Bersin;Terjadi gejala alergi yang menimbulkan reaksi,1. Bersin-bersin.2. Hidung gatal.3. Pilek encer.4. Hidung tersumbat.

Bersin sebenarnya berguna menjaga agar hidung tetap bersih, bersin yang terjadi berulang-ulang diharapkan dapat membantu upaya pembersihan dalam rongga hidung.

Ada sedikit hikmah yang belum begitu kita ketahui, bahwa sebenarnya Allah SWT Cinta kepada orang yang Bersin dan Malah Benci kepada Orang yang menguap, namun ada baiknya kita simak Hadist berikut.

Rasulullah bersabda:

عن أبي هريرة رضي الله تعالى عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (( إن الله يحب العطاس ويكره التثاؤب، فإذا عطس فحمد الله فحق على كل مسلم سمعه أن يشمته، وأما التثاؤب فإنما هو من الشيطان فليرده ما استطاع، فإذا قال: ها، ضحك منه الشيطان )) صحيح البخاري في الأدب 6223

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ta’alaa anhu, Rasulullah bersabda, “Sungguh Allah mencintai orang yang bersin dan membenci orang yang menguap, maka jika kalian bersin maka pujilah Allah, maka setiap orang yang mendengar pujian itu untuk menjawabnya; adapun menguap, maka itu dari syaitan, maka lawanlah itu sekuat tenagamu. Dan apabila seseorang menguap dan terdengar bunyi: Aaaa, maka syaitan pun tertawa karenanya”.Shahih Bukhari, 6223.

Jantung berhenti berdetak saat kita bersin.Beberapa mahasiswa dari sebuah universitas di Amerika membuat penelitian tentang bersin ini. Mereka ingin tau kenapa manusia bersyukur dan saling mendoakan pada saat bersin. Dari hasil penelitian, ternyata pada saat bersin jantung manusia berhenti berdetak NOL KOMA SEKIAN DETIK. Dan kita tau kalau jantung merupakan organ vital bagi manusia, maka dari itu hendaknya ketika kita bersin mengucap "Alhamdulillah" (segala puji bagi Allah) sebagai wujud syukur kita kepada Allah SWT. Sedangkan orang yang mendengarnya mendo'akan "yarhamukallooh" (semoga Allah merahmatimu), sedangkan orang yg bersin membalas doa'nya "yahdiikumullooh wayushlih baalakum" (semoga Allah memberi petunjuk kepadamu dan memperbaiki keadaanmu).


copy-paste dari :
http://nur-muslim.blogspot.com/2011/02/fakta-yang-harus-kita-ketahui-tentang.html#more

Senin, 25 April 2011

TRANSFER PAHALA?

Sampaikah kiriman hadiah pahala bacaan Al Qur’an kepada si mayit menurut Imam Syafi’i?

Ila hadrati ruhi Fulan bin Fulan….  Alfaaatihah !

Sangat akrab di telinga kita sebuah ritual kirim pahala setelah membaca al Qur’an dll..

Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) no. 2232.
Pertanyaan:
Apakah pahala membaca Al Qur’an dan bentuk peribadahan lainnya sampai kepada mayit (orang yang sudah meninggal dunia), baik dari anak maupun selainnya? Jawaban:
Tidak ada dalil -setahu kami- yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca Al Qur’an dan menghadiahkan pahalanya kepada si mayit dari kerabat atau selainnya . Seandainya pahalanya memang sampai kepada kerabat atau orang lain yang sudah mati, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan bersemangat untuk melakukannya. Tentu pula beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskan hal ini pada umatnya, supaya umatnya yang masih hidup memberi kemanfaatan kepada orang yang sudah mati. Padahal beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang yang beriman sangat menaruh kasihan dan menyayangi mereka.
Para Khulafaur Rosyidin, orang-orang sesudah mereka dan sahabat lainnya –radhiyallahu ‘anhum- yang mengikuti petunjuk beliau tidaklah kami ketahui bahwa salah seorang dari mereka menghadiahkan pahala membaca Al Qur’an kepada selainnya.
Seutama-utama kebaikan adalah dengan mengikuti petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga petunjuk Khulafaur Rosyidin serta petunjuk sahabat radhiyallahu ‘anhum lainnya. Sejelek-jelek perkara adalah dengan mengikuti perkara yang diada-adakan (baca: bid’ah).
Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abu Daud dan Shohih wa Dho’if Sunan Tirmidzi)

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)
Oleh karena itu, tidaklah boleh membaca Al Qur’an untuk si mayit, pahala bacaan Al Qur’an ini juga tidak akan sampai kepada si mayit, bahkan perbuatan semacam ini termasuk bid’ah (yang tercela).
Adapun bentuk pendekatan diri pada Allah yang lainnya, jika terdapat dalil shohih yang menunjukkan sampainya pahala amalan tersebut kepada si mayit, maka wajib kita terima. Seperti sedekah yang diniatkan dari si mayit, do’a kepadanya, dan menghajikannya. Sedangkan amalan yang tidak ada dalil bahwa pahala amalan tersebut sampai pada si mayit, maka amalan tersebut tidaklah disyari’atkan sampai ditemukan dalil.
Oleh karena itu, -sekali lagi- tidak boleh membaca Al Qur’an dan pahalanya ditujukan kepada si mayit. Pahala bacaan tersebut tidak akan sampai kepadanya, menurut pendapat yang paling kuat. Bahkan perbuatan semacam ini termasuk bid’ah yang tercela.
Hanya Allah-lah yang memberi taufik. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, juga kepada pengikut dan para sahabatnya.
Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’
Anggota : Abdullah bin Ghodyan
Wakil Ketua : Abdur Rozaq ‘Afifi
Ketua : Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz
——————————————————————————————

BACAAN AL-FATIHAH ATAS ORANG YANG TELAH MENINGGAL

Oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Membacakan Al-fatihah atas orang yang telah meninggal tidak saya dapatkan adanya nash hadits yang membolehkannya. Berdasarkan hal tersebut maka tidak diperbolehkan membacakan Al-Fatihah atas orang yang sudah meninggal. Karena pada dasarnya suatu ibadah itu tidak boleh dikerjakan hingga ada suatu dalil yang menunjukkan disyari’atkannya ibadah tersebut dan bahwa perbuatan itu termasuk syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalilnya adalah bahwasanya Allah mengingkari orang yang membuat syari’at dan ketentuan dalam agama Allah yang tidak dizinkanNya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah. Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zhalim itu akan memperoleh adzab yang amat pedih” [Asy-Sura : 21]
Telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya belaiu bersabda.
“Barangsiapa melaksanakan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami maka amalan tersebut tertolak”[1]
Apabila tertolak maka termasuk perbuatan batil yang tidak ada manfaatnya. Allah berlepas dari ibadah untuk mendekatkan diri kepadaNya dengan cara demikian.
Adapun mengupah orang untuk membacakan Al-Qur’an kemudian pahalanya diberikan untuk orang yang telah meninggal termasuk perbuatan haram dan tidak diperbolehkan mengambil upah atas bacaan yang dikerjakan. Barangsiapa mengambil upah atas bacaan yang dilakukannya maka ia telah berdosa dan tidak ada pahala baginya, karena membaca Al-Qur’an termasuk ibadah, dan suatu ibadah tidak boleh dipergunakan sebagai wasilah untuk mendapatkan tujuan duniawi.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan” [Huud : 15]
[Nur ‘Alad Darbi, Juz I, I’dad Fayis Musa Abu Syaikhah]
——————————————————————————————-

BACAAN AL-FATIHAH UNTUK KEDUA ORANG TUA

Oleh : Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
Membacakan surat Al-Fatihah untuk kedua orang tua yang telah meninggal atau yang lain merupakan perbuatan bid’ah karena tidak ada dasarnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya Al-Fatihah boleh dibacakan untuk orang yang meninggal atau arwah mereka, baik itu orang tuanya atau orang lain. Yang disyariatkan adalah mendo’akan bagi kedua orang tua dalam shalat dan sesudahnya, memohonkan ampunan dan maghfirah bagi keduanya dan sejenisnya yang termasuk doa yang bisa bermanfaat bagi yang sudah meninggal.
[Nur ‘Alad Darbi, Juz III, I’dad Fayis Musa Abu Syaikhah]
——————————————————————————————

MENGUPAH QARI’ UNTUK MEMBACA AL-QUR’AN

Oleh : Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
Mengupah seorang qari’ untuk membacakan Al-Qur’an bagi orang yang telah meninggal termasuk bid’ah dan makan harta manusia dengan tidak benar. Karena bila seorang qari’ membacakan Al-Qur’an dengan tujuan untuk mendapatkan upah atas bacaannya, maka perbuatannya termasuk kebatilan, karena ia menginginkan harta dan kehidupan dunia dari perbuatannya tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.
“Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali Neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan” [Huud : 15-16]
Perkara ibadah -termasuk membaca Al-Qur’an- tidak boleh dilakukan dengan tujuan duniawi dan mencari harta, akan tetapi harus dilakukan dengan tujuan untuk medekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Seorang qari’ yang membaca Al-Qur’an dengan diupah, maka tiada pahala baginya, dan bacaannya tidak akan sampai kepada orang yang telah meninggal. Harta yang dikeluarkan merupakan harta yang sia-sia, tidak bermanfaat. Kalaulah harta itu digunakan untuk suatu sedekah atas nama orang yang meninggal, sebagai ganti dari mengupah seorang qari’, maka inilah perbuatan yang disyariatkan dan bisa mendatangkan suatu manfaat bagi orang yang telah meninggal.
Maka menjadi kewajiban bagi para qari untuk mengembalikan harta yang telah mereka perolah dari manusia sebagai upah atas bacaan yang mereka lakukan atas orang yang telah meninggal, karena menggunakan harta tersebut tergolong makan harta manusia dengan cara tidak benar. Dan hendaknya mereka takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan memohon kepadanya untuk memberikan rizki kepada mereka dengan cara selain cara yang haram tersebut.
Bagi setiap muslim hendaknya tidak makan harta manusia dengan cara yang tidak disyariatkan sedemikian ini. Benar bahwa membaca Al-Qur’an termasuk salah satu ibadah yang utama, barangsiapa membaca satu haruf dari Al-Qur’an maka akan mendapatkan suatu kebaikan, dan suatu kebaikan mendapatkan balasan sepuluh kali lipat. Tapi itu bagi orang yang niatnya benar dan hanya menginginkan keridhaan Allah semata serta tidak menginginkan suatu tujuan duniawi.
Mengupah seorang qari untuk membacakan Al-Qur’an bagi orang yang telah meninggal : Pertama : Termasuk perbuatan bid’ah, karena tidak ada dari para salaf shalih yang melakukannya. Kedua : Bahwa perbuatannya termasuk memakan harta manusia dengan cara tidak benar, karena suatu ibadah dan ketaatan tidak boleh mengambil upah karenanya.
[Nur ‘Alad Darbi, Juz III, I’dad Fayis Musa Abu Syaikhah]
[Disalin dari kitab 70 Fatwa Fii Ihtiraamil Qur’an edisi Indonesia 70 Fatwa Tentang Al-Qur’an, Penulis Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz, Penerjemah Ahmad Amin Sjihab, Penerbit Darul Haq
-----------------------------------------------------------------------------------------------

Ilustrasi ;

BIRO JASA PENGIRIMAN PAHALA

Kami melayani pengiriman pahala kepada anggota keluarga Anda yang sudah meninggal dunia, dan sekaligus menerima lowongan penerimaan Anggota/Pegawai baru sebanyak-banyaknya pada Biro Jasa Pengiriman Pahala."Anda tidak perlu khawatir lagi seandainya anda atau anggota keluarga anda dulunya telah banyak melakukan perbuatan dosa semasa hidupnya. Insya Allah, dengan adanya pengiriman pahala dari kami, dosa anda akan kalah timbangannya dengan pahala yang kami kirimkan." Biro Jasa ini melayani dengan ketentuan , syarat, dan tarif sebagai berikut;
Untuk perekrutan Anggota/Pegawai baru, syaratnya sangat mudah, tidak diperlukan keahlian / ijazah khusus. Hanya saja yang dicari adalah yang sudah sering ikut Haulan, Diba'an, Maulidan, Yasinan, Sholawatan dan Habsiyan. Atau serendah-rendahnya hafal beberapa ayat pendek (Juz 'Amma) Al Qur'an.
Berikut, dibawah ini adalah beberapa paket yang ditawarkan:
1. Paket Pengiriman Ekpress atau kilat khusus sebesar Rp.1000.000 ke atas…………(dengan jumlah Jama'ah yang mengirimi pahala banyaknya 1 Mesjid + Konsumsi dll)
2. Paket Plus Rp.100.000 ke atas………( jama'ah terbatas, tetapi ada Habib dan Kiyai dll dengan Amplok Khusus)
3. Paket Sederhana Rp. 50.000 s/d Rp.100.000…….(biasanya dikirimkan sebelum sholat Jum'at)
Mohon ma'af, ini hanya sekedar ilustrasi, seandainya ada Biro Jasa Pengiriman Pahala, he…he…he….ternyata gampangkan masuk surga ! Tidak perlu beribadah……. Yang penting punya DUIT coy !!!!!! Fulus, Fuluuuus…………..
--------------------------------------------------------------------------------------

BEBERAPA AYAT ALQUR’AN YANG MENJELASKAN BAHWA PAHALA DAN DOSA TIDAK BISA DIGANTIKAN OLEH ORANG LAIN

QS. Al- Baqarah : 123 (QS 1 : 123)

وَاتَّقُوا يَوْمًا لا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا وَلا يُقْبَلُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلا تَنْفَعُهَا شَفَاعَةٌ وَلا هُمْ يُنْصَرُونَ

Dan takutlah kamu kepada suatu hari diwaktu seseorang tidak dapat menggantikan 86) seseorang lain sedikitpun dan tidak akan diterima suatu tebusan daripadanya dan tidak akan memberi manfa’at sesuatu syafa’at kepadanya dan tidak (pula) mereka akan ditolong.
86) Maksudnya : dosa dan pahala seseorang tidak dapat dipindahkan kepada orang lain.
QS. Al- Baqarah : 134 (QS 1 : 134)

تِلْكَ أُمَّةٌ قَدْ خَلَتْ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَلَكُمْ مَا كَسَبْتُمْ وَلا تُسْأَلُونَ عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Itu adalah umat yang lalu ; baginya apa yang telah diusahakan dan bagimu apa yang sudah kamu usahakan, dan kamu tidak akan dimintai pertangungan jawab tentang apa yang telah mereka kerjakan.
QS. Al- Baqarah : 286 (QS 1 : 286)

لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. Dst…
QS. Al An’aam : 164 (QS 6 : 164)

قُلْ أَغَيْرَ اللَّهِ أَبْغِي رَبًّا وَهُوَ رَبُّ كُلِّ شَيْءٍ وَلا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلا عَلَيْهَا وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ مَرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

Katakanlah : “Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu. Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain 526). Kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan.
526) Maksudnya : masing-masing orang memikul dosanya sendiri-sendiri.
QS. Al Israa’ : 15 ( QS. 17 : 15)

مَنِ اهْتَدَى فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ وَمَنْ ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولا

Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barang siapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul.
QS. Faathir : 18 (QS. 35 : 18)

وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى وَإِنْ تَدْعُ مُثْقَلَةٌ إِلَى حِمْلِهَا لا يُحْمَلْ مِنْهُ شَيْءٌ وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى إِنَّمَا تُنْذِرُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَمَنْ تَزَكَّى فَإِنَّمَا يَتَزَكَّى لِنَفْسِهِ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ

Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain 1253). Dan jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosanya itu tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikitpun meskipun (yang dipanggil itu) kaum kerabatnya. Dst…
1253) Maksudnya : Lihat not 526) masing-masing orang memikul dosanya sendiri-sendiri
QS. Fusilat : 46 (QS. 41 : 46)

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا وَمَا رَبُّكَ بِظَلامٍ لِلْعَبِيدِ

Barang siapa yang mengerjakan amal yang saleh maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barang siapa yang berbuat jahat maka (dosanya) atas dirinya sendiri ; dan sekali-kali tidaklah Tuhanmu menganiaya hamba-hamba-Nya.
QS. An Najm : 38-39 (QS. 53 : 38 - 39)

أَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى

(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.
QS. Yaasiin : 54 (QS. 36 : 54)

فَالْيَوْمَ لا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَلا تُجْزَوْنَ إِلا مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Maka pada hari itu seseorang tidak akan dirugikan sedikitpun dan kamu tidak dibalasi, kecuali dengan apa yang telah kamu kerjakan.
QS. Muddatstsir : 38 (QS. 74 : 38)
كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ
Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya.
(QS. Fathir : 18)

وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى وَإِنْ تَدْعُ مُثْقَلَةٌ إِلَى حِمْلِهَا لا يُحْمَلْ مِنْهُ شَيْءٌ وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى إِنَّمَا تُنْذِرُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَمَنْ تَزَكَّى فَإِنَّمَا يَتَزَكَّى لِنَفْسِهِ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ

Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain[1252]. dan jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosanya itu Tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikitpun meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. Sesungguhnya yang dapat kamu beri peringatan hanya orang-orang yang takut kepada azab Tuhannya (sekalipun) mereka tidak melihatNya dan mereka mendirikan sembahyang. dan Barangsiapa yang mensucikan dirinya, Sesungguhnya ia mensucikan diri untuk kebaikan dirinya sendiri. dan kepada Allahlah kembali(mu).
[1252] Maksudnya: masing-masing orang memikul dosanya sendiri-sendiri.
(QS. Al Ankabut : 6)

وَمَنْ جَاهَدَ فَإِنَّمَا يُجَاهِدُ لِنَفْسِهِ إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri.
(QS.An Nisa 4 : 85)

مَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً حَسَنَةً يَكُنْ لَهُ نَصِيبٌ مِنْهَا وَمَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً سَيِّئَةً يَكُنْ لَهُ كِفْلٌ مِنْهَا وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ مُقِيتًا

Barangsiapa yang memberikan syafa’at yang baik[325], niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) dari padanya. dan barangsiapa memberi syafa’at yang buruk[326], niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) dari padanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
[325] Syafa’at yang baik Ialah: Setiap sya’faat yang ditujukan untuk melindungi hak seorang Muslim atau menghindarkannya dari sesuatu kemudharatan.
[326] Syafa’at yang buruk ialah kebalikan syafa’at yang baik.
(QS. Al An Aam : 6 : 52)

وَلا تَطْرُدِ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ مَا عَلَيْكَ مِنْ حِسَابِهِمْ مِنْ شَيْءٍ وَمَا مِنْ حِسَابِكَ عَلَيْهِمْ مِنْ شَيْءٍ فَتَطْرُدَهُمْ فَتَكُونَ مِنَ الظَّالِمِينَ

Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang hari, sedang mereka menghendaki keridhaanNya. kamu tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatan mereka dan merekapun tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatanmu, yang menyebabkan kamu (berhak) mengusir mereka, (sehingga kamu Termasuk orang-orang yang zalim)[475].
[475] Ketika Rasulullah s.a.w. sedang duduk-duduk bersama orang mukmin yang dianggap rendah dan miskin oleh kaum Quraisy, datanglah beberapa pemuka Quraisy hendak bicara dengan Rasulullah, tetapi mereka enggan duduk bersama mukmin itu, dan mereka mengusulkan supaya orang-orang mukmin itu diusir saja, lalu turunlah ayat ini.
(QS Huud : 11 : 35)

أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ قُلْ إِنِ افْتَرَيْتُهُ فَعَلَيَّ إِجْرَامِي وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا تُجْرِمُونَ

Katakanlah: “Jika aku membuat-buat nasihat itu, maka hanya akulah yang memikul dosaku, dan aku berlepas diri dari dosa yang kamu perbuat”.
(QS. Al Ankabuut : 29 : 12)

وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِلَّذِينَ آمَنُوا اتَّبِعُوا سَبِيلَنَا وَلْنَحْمِلْ خَطَايَاكُمْ وَمَا هُمْ بِحَامِلِينَ مِنْ خَطَايَاهُمْ مِنْ شَيْءٍ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ

Dan berkatalah orang-orang kafir kepada orang-orang yang beriman: “Ikutilah jalan kami, dan nanti kami akan memikul dosa-dosamu”, dan mereka (sendiri) sedikitpun tidak (sanggup), memikul dosa-dosa mereka. Sesungguhnya mereka adalah benar-benar orang pendusta.
(QS. Az Zumar : 39 : 7)

إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ مَرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ

Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu[1307] dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain[1308]. kemudian kepada Tuhanmulah kembalimu lalu Dia memberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui apa yang tersimpan dalam (dada)mu.
[1307] Maksudnya: manusia beriman atau tidak hal itu tidak merugikan Tuhan sedikitpun.
[1308] Maksudnya: masing-masing memikul dosanya sendiri- sendiri.
(QS. Ar Ruum : 30 :44)

مَنْ كَفَرَ فَعَلَيْهِ كُفْرُهُ وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلأنْفُسِهِمْ يَمْهَدُونَ

Barangsiapa yang kafir maka dia sendirilah yang menanggung (akibat) kekafirannya itu; dan Barangsiapa yang beramal saleh Maka untuk diri mereka sendirilah mereka menyiapkan (tempat yang menyenangkan).
—————–
Wallahu a’lam.
Anwar Baru Belajar
 
copy-paste dari :
http://abuyahya8211.wordpress.com/

BANK INDONESIA MILIK SIAPA?

Gila !!! Bank Indonesia Bukan Punya Pemerintah Indonesia??

Zaim Saidi – Direktur Wakala Induk Nusantara
Bank-bank sentral adalah perusahaan swasta yang diberi hak monopoli mencetak uang. BI milik siapa?
Kebanyakan orang, warga negara di hampir semua negara nasional di dunia ini, tidak memahami bahwa mata uang kertas yang mereka pakai di negaranya bukanlah terbitan pemerintah setempat. Hak monopoli penerbitan uang kertas diberikan kepada perusahan-perusahaan swasta yang menamakan dirinya sebagai “bank sentral”. Sebelum ada bank sentral sejumlah bank swasta menerbitkan nota bank yang berlaku sebagai alat tukar tersebut. Dimulai di Inggris, dengan kelahiran Bank of England, hak menerbitkan uang kertas itu mulai diberikan hanya kepada satu pihak saja. Memang, kebanyakan bank sentral itu melabeli dirinya dengan nama yang berbau-bau nasionalisme, sesuai negara masing-masing.
Bank Sentral Milik Keluarga-Keluarga
Marilah kita ambil bank sentral paling berpengaruh saat ini, yaitu Federal Reserve AS, yang menerbitkan dolar AS. Saham terbesar Federal Reserve of America ni dimiliki oleh dua bank besar, yaitu Citibank (15%) dan Chase Manhattan (14%). Sisanya dibagi oleh 25 bank komersial lainnya, antara lain Chemical Bank (8%), Morgan Guaranty Trust (9%) , Manufacturers Hannover (7%), dsb. Sampai pada tahun 1983 sebanyak 66% dari total saham Federal Reserve AS ini, setara dengan 7.005.700 saham, dikuasai hanya oleh 10 bank komersial, sisanya 44% dibagi oleh 17 bank lainnya.
Bahkan, kalau dilihat dengan lebih sederhana lagi, 53% saham Federal Reserve AS dimilik hanya oleh lima besar yang disebutkan di atas. Bahkan, kalau diperhatikan benar, saham yang menentukan pada Federal Reserve Bank of New York, yang menetapkan tingkat dan skala operasinya secara keseluruhan berada di bawah pengaruh bank-bank yang secara langsung dikontrol oleh ‘London Connection’, yaitu, Bank of England, yang dikuasai oleh keluarga Rothschild.
Sama halnya dengan bank-bank sentral di berbagai negara lain, namanya berbau nasionalis, tapi pemilikannya adalah privat. Bank of England, sudah disebutkan sebelumnya, bukan milik rakyat Inggris tapi para bankir swasta, yang sejak 1825 sangat kuat di bawah pengaruh satu pihak saja, keluarga Rothschild. Pengambilalihan oleh keluarga ini terjadi setelah mereka mem-bail out utang negara saat terjadi krisis di Inggris. Deutsche Bundesbank bukanlah milik rakyat Jerman tapi dikuasai oleh keluarga Siemens dan Ludwig Bumberger.
Hong Kong and Shanghai Bank bukan milik warga Hong Kong tapi di bawah kontrol Ernest Cassel. Sama halnya dengan National Bank of Marocco dan National Bank of Egypt didirikan dan dikuasai oleh Cassel yang sama, bukan milik kaum Muslim Maroko atau Mesir. Imperial Ottoman Bank bukan milik rakyat Turki melainkan dikendalikan oleh Pereire Bersaudara, Credit Mobilier, dari Perancis. Demikian seterusnya.
Jadi, ‘Bank-bank Nasional’ seperti ini, sebenarnya, adalah sindikat keuangan inter-nasional, modal ‘antar-bangsa’ yang secara riel tidak ada dalam bentuk aset nyata (specie) apa pun, kecuali dalam bentuk angka-angka nominal di atas kertas atau byte yang berkedap-kedip di permukaan layar komputer. Bank-bank ini sebagian besar dimiliki oleh keluarga-keluarga yang sebagian sudah disebutkan di atas.
Utang-utang yang mereka berikan kepada pemerintahan suatu negara tidak pernah diminta oleh rakyat negara tempat mereka beroperasi tapi dibuat oleh pemerintahan demokratis yang mengatasnamakan warga negara. Mereka, para bankir ini, adalah orang-orang yang tidak dipilih, tak punya loyalitas kebangsaan, dan tidak akuntabel, tetapi mengendalikan kebijakan paling mendasar suatu negara. Dan, setiap kali mereka menciptakan kredit, setiap kali itu pula mereka mencetak uang baru dari byte komputer belaka.
Bank Indonesia Milik Siapa?
Kalau bank-bank sentral di negeri-negeri lain milik keluarga tertentu yang tidak memiliki loyalitas kebangsaan, siapakah yang memiliki Bank Indonesia?
Ini adalah pertanyaan valid yang seharusnya kita ajukan sebagai warga negara Republik Indonesia. Kita tahu, rupiah pun diterbitkan oleh BI, sebagai pihak yang diberi hak monopoli untuk itu. Kita tidak pernah diberitahu siapa pemegang saham BI. Tapi, marilah kita tengok sejarah asal-muasal bank sentral di Indonesia ini.
Begitu Indonesia dinyatakan merdeka, para pendiri republik baru ini, menetapkan BNI 1946 sebagai bank sentral, dan menerbitkan uang kertas pertamanya, yaitu ORI (Oeang Repoeblik Indonesia), dengan standar emas, setiap Rp 10 didukung dengan 5 gr emas. Ini artinya rupiah dijamin 0,5 gram emas per 1 rupiah.
Tapi, ketika Ir Soekarno dan Drs M Hatta menyatakan kemderdekaan RI, Pemerintah Kolonial Belanda tidak mengakuinya, apalagi menyerahkan kedaulatan republik baru ini. Belanda mengajukan beberapa syarat untuk dipenuhi, dan selama beberapa tahun terus mengganggu secara milter, dengan beberapa agresi KNIL. Akhirnya, sejarah menunjukkan pada kita, terjadilah perundingan itu, 1949, dengan nama Konferensi Meja Bundar (KMB).
Melalui Konferensi Meja Bundar (KMB), 1949, disepakatilah beberapa kondisi pokok agar RI dapat pengakuan Belanda.
Pertama, penghentian Bank Negara Indonesia (BNI) 1946 sebagai bank sentral republik, dan digantikan oleh N.V De Javasche Bank, sebuah perusahaan swasta milik beberapa pedagang Yahudi Belanda, yang berganti nama menjadi Bank Indonesia (BI).
Kedua, dengan lahirnya bank sentral baru itu pencetakan Oeang Republik Indonesia (ORI), sebagai salah satu wujud kedaulatan republik baru itu dihentikan, digantikan dengan Uang Bank Indonesia (direalisasikan sejak 1952).
Ketiga, bersamaan dengan itu, utang pemerintahan kolonial Hindia Belanda sebesar 4 miliar dolar AS� kepada para bankir swasta itu tentunya – diambilalih dan menjadi “dosa bawaan” republik baru ini.
Kondisi ini berlangsung sampai pertengahan 1965, ketika Bung Karno menyadari kuku-kuku neokolonialisme yang semakin kuat mencenkeram bangsa muda ini. Maka, Agustus 1965, Bung Karno memutuskan menolak kehadiran lebih lama IMF dan Bank Dunia di Indonesia, bahkan menyatakan merdeka dari Perserikatan Bangsa Bangsa. Sebelumnya, antara 1963-1965, Presiden Soekarno telah menasionalisasi aset-aset perusahaan-perusahaan Inggris dan Malaysia, serta Amerika; sebagai kelanjutan dari pengambilalihan aset-aset perusahaan Belanda, pada masa 1957-1958.
Tapi Bung Karno harus membayar mahal tindakan politik penyelamatan bangsa Indonesia dari kuku neokolonialisme ini: Ir Soekarno harus enyah dari Republik ini, dan itu terjadi 1967, dengan naiknya Jenderal Soeharto sebagai Presiden RI ke-2. Dengan enyahnya Ir Soekarno, neokolonialsme bukan saja kembali, tetapi menjadi semakin kuat. Tindakan pertama Jenderal Soeharto, 1967, adalah mengundang kembali IMF dan Bank Dunia, dan kembali menundukkan diri sebagai anggota PBB.
Nekolonialisme Berlanjut
Berkuasanya Orde Baru, di bawah Jenderal Soeharto, menjadi alat kepanjangan neokolonilaisme melalui pemberian ‘paket bantuan pembangunan’. Untuk dapat ‘membangun’, bagi bangsa-bangsa ‘terbelakang, miskin dan bodoh, dalam definisi baru sebagai “Dunia Ketiga”‘ yang baru merdeka ini, tentu memerlukan uang. Maka disediakankan ‘paket bantuan’, termasuk sumbangan untuk mendidik segelintir elit, tepatnya mengindoktrinasi mereka, dengan ‘ilmu ekonomi pembangunan’, ‘manajemen pemerintahan’; plus ‘pinjaman lunak, bantuan pembangunan’, lewat lembaga-lembaga keuangan internasional (dengan dua lokomotifnya yakni IMF, Bank Pembangunan/Bank Dunia).
Kepada segelintir elit baru ini diajarkanlah ekonomi neoklasik, dengan model pembiayaan melalui defisit-anggaran-nya, dengan teknik Repelita bersama mimpi-mimpi elusif Rostowian-nya (teori Tinggal Landas yang terkenal itu), sebagai legitimasi dan pembenaran bagi utang negara yang disulap menjadi ‘proyek-proyek pembangunan’ dan diwadahi dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Untuk hal-hal teknis para teknokrat tersebut, kemudian ‘didampingi’ oleh para konsultan spesial � para economic hit men sebagaimana dipersaksikan oleh John Perkins itu. Semuanya, dilabel dengan nama indah, ‘Kebijakan dan Perencanaan Publik’.
Maka, utang luar negeri Indonesia yang hanya 6.3 milyar dolar AS di akhir masa Soekarno (dengan 4 miliar dolar di antaranya adalah warisan Hindia Belanda tersebut di atas), ketika Orde Baru berakhir menjadi 54 milyar dolar AS (posisi Desember 1997). Lebih dari sepuluh tahun sesudah Soeharto lengser utang luar negeri kita pun semakin membengkak menjadi lebih dari 150 milyar dolar AS. Kita tahu, jatuhnya Jenderal Soeharto, adalah akibat “krisis moneter”, yang disebabkan oleh kelakuan para bankir dan spekulan valas. Tetapi, rumus klasik dalam menyelesaikan “krisis moneter” adalah bail out, yang artinya pemerintah � atas nama rakyat � harus melunasi utang itu. Ironisnya, langkahnya adalah dengan cara mengambil utang baru, dari para bankir itu sendiri!
Dan, bayaran untuk itu semua, dari ironi menjadi tragedi, adalah republik ini kini sepenuhnya dikendalikan oleh para bankir. Melalui letter of intent seluruh kebijakan pemerintahan RI, tanpa kecuali, hanyalah menuruti semua yang ditetapkan oleh para bankir. Dua di antaranya yang terkait dengan bank sentral dan kebijakan uang adalah:
Mulai 1999, Bank Indonesia, yang semula adalah De Javasche Bank itu, telah sama sekali dilepaskan dari Republik Indonesia. Gubernur BI bukan lagi bagian dari Kabinet RI. Ia tidak lagi harus akuntabel kepada rakyat RI.
Mulai 2011 melalui UU Mata Uang (kalau disahkan) Bank Indonesia dilegalisir sebagai pemegang hak monopoli menerbitkan uang kertas di Indonesia. Dan bersamaan dengan ini dilakukan kriminalisasi atas pemakaian mata uang lain sebagai alat tukar di Republik Indonesia. Dengan kemungkinan pengecualian atas mata uang kertas tertentu, yang bisa kita duga maksudnya, tentu saja adalah dolar AS.
Dolar Hong Kong diterbitkan oleh Bank-Bank Swasta
Kalau para wakil rakyat di DPR, yang kini tengah merampungkan UU Mata Uang, tidak mengerti atau pura-pura tidak mengerti semua konstelasi ini, warga Republik ini harus memahaminya. Dan, sebagai warga negara yang mengerti, kita memiliki hak asasi dan hak konstitusional untuk mengambil keputusan sendiri.
Sumber : http://www.wakalanusantara.com/detilurl/Bank.Indonesia.Milik.Siapa?/756/id

COPY-PASTE DARI :
http://ihwansalafy.wordpress.com/2011/04/21/gila-bank-indonesia-bukan-punya-pemerintah-indonesia/#more-1651

jenis2 dzikir

Cetak PDF
jenis_dzikirAda pelajaran yang amat menarik dari Ibnul Qayyim rahimahullah. Dalam kitab beliau Al Wabilush Shoyyib, juga kitab beliau lainnya yaitu Madarijus Salikin dan Jala-ul Afham dibahas mengenai berbagai jenis dzikir. Dari situ kita dapat melihat bahwa dzikir tidak terbatas pada bacaan dzikir seperti tasbih (subhanallah), tahmid (alhamdulillah) dan takbir (Allahu akbar) saja. Ternyata dzikir itu lebih luas dari itu. Mengingat-ingat nikmat Allah juga termasuk dzikir. Begitu pula mengingat perintah Allah sehingga seseorang segera menjalankan perintah tersebut, itu juga termasuk dzikir. Selengkapnya silakan simak ulasan berikut yang kami sarikan dari penjelasan beliau rahimahullah. Dzikir itu ada tiga jenis:
Jenis Pertama:
Dzikir dengan mengingat nama dan sifat Allah serta memuji, mensucikan Allah dari sesuatu yang tidak layak bagi-Nya.
Dzikir jenis ini ada dua macam:
Macam pertama: Sekedar menyanjung Allah seperti mengucapkan “subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar”, “subhanallah wa bihamdih”, “laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir”.
Dzikir dari macam pertama ini yang utama adalah apabila dzikir tersebut lebih mencakup banyak sanjungan dan lebih umum seperti ucapan “subhanallah ‘adada kholqih” (Maha suci Allah sebanyak jumlah makhluk-Nya). Ucapan dzikir ini lebih afdhol dari ucapan “subhanallah” saja.
Macam kedua: Menyebut konsekuensi dari nama dan sifat Allah atau sekedar menceritakan tentang Allah. Contohnya adalah seperti mengatakan, “Allah Maha Mendengar segala yang diucapkan hamba-Nya”, “Allah Maha Melihat segala gerakan hamba-Nya, “tidak mungkin perbuatan hamba yang samar dari  penglihatan Allah”, “Allah Maha menyayangi hamba-Nya”, “Allah kuasa atas segala sesuatu”, “Allah sangat bahagia dengan taubat hamba-Nya.”
Dan sebaik-baik dzikir jenis ini adalah dengan memuji Allah sesuai dengan yang Allah puji pada diri-Nya dan memuji Allah sesuai dengan yang Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji-Nya, yang di mana ini dilakukan tanpa menyelewengkan, tanpa menolak makna, tanpa menyerupakan atau tanpa memisalkan-Nya dengan makhluk.
Jenis Kedua:
Dzikir dengan mengingat perintah, larangan dan hukum Allah.
Dzikir jenis ini ada dua macam:
Macam pertama: Mengingat perintah dan larangan Allah, apa yang Allah cintai dan apa yang Allah murkai.
Macam kedua: Mengingat perintah Allah lantas segera menjalankannya dan mengingat larangan-Nya lantas segera menjauh darinya.
Jika kedua macam dzikir (pada jenis kedua ini) tergabung, maka itulah sebaik-baik dan semulia-mulianya dzikir. Dzikir seperti ini tentu lebih mendatangkan banyak faedah. Dzikir macam kedua (pada jenis kedua ini), itulah yang disebut fiqih akbar. Sedangkan dzikir macam pertama masih termasuk dzikir yang utama jika benar niatnya.
Jenis ketiga:
Dzikir dengan mengingat berbagai nikmat dan kebaikan yang Allah beri.

Dzikir dengan Hati dan Lisan
Dzikir bisa jadi dengan hati dan lisan. Dzikir semacam inilah yang merupakan seutama-utamanya dzikir.
Dzikir kadang pula dengan hati saja. Ini termasuk tingkatan dzikir yang kedua.
Dzikir kadang pula dengan lisan saja. Ini termasuk tingkatan dzikir yang ketiga.
Sebaik-baik dzikir adalah dengan hati dan lisan. Jika dzikir dengan hati saja, maka itu lebih baik dari dzikir yang hanya sekedar di lisan. Karena dzikir hati membuahkan ma’rifah, mahabbah (cinta), menimbulkan rasa malu, takut, dan semakin mendekatkan diri pada Allah. Sedangkan dzikir yang hanya sekedar di lisan tidak membuahkan hal-hal tadi.
Pelajaran
Jika kita perhatikan dengan seksama apa yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim di atas, dapat kita simpulkan bahwa duduk di majelis ilmu yang membahas bagaimana mengenal Allah melalui nama dan sifat-Nya, bagaimana mengetahui secara detail hukum-hukum Allah berupa perintah dan larangan-Nya, itu semua termasuk dzikir. Bahkan jika sampai ilmu itu membuahkan seseorang bersegera taat pada Allah dan menjauhi larangan-Nya, itu bisa menjadi dzikir yang utama sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim sebagai fiqih akbar. Namun jika sekedar mengilmuinya saja, itu pun sudah termasuk dzikir. Itu berarti bukan suatu hal yang sia-sia jika seseorang berlama-lama duduk di majelis ilmu untuk mendengarkan nasehat para ulama yang di mana di dalamnya dibahas hal yang lebih detail tentang Allah, dibahas pula berbagai perintah dan larangan-Nya. Ini sungguh merupakan dzikir yang amat utama.
Semoga Allah menganugerahkan pada kita semangat dan keistiqomahan untuk terus belajar dan tidak lalai dari dzikir pada-Nya.

Referensi:
Al Wabilush Shoyyib, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, tahqiq: ‘Abdurrahman bin Hasan bin Qoid, terbitan Dar ‘Alam Al Fawaid, hal. 216-221.

Panggang-Gunung Kidul, 20 Jumadal Ula 1432 H (23/04/2011)
www.rumaysho.com

copy-paste dari :
www.rumaysho.com